Senin, 18 April 2016

KITAB AL LUMA’ FI AL TASHAWWUF MUKADIMMAH : V CIRI KHAS KAUM SUFI DAN ETIKA,KONDISI DAN ILMU YANG MEMBEDAKAN MEREKA DARI ULAMA YANG LAIN



(RUJUKAN LENGKAP ILMU TASAWWUF)

Tulisan Abu Nashr Abdullah bin Ali as-Sarraj ath-Thusi yang diberi gelar Thawus al-Fuqara' (Si Burung Merak orang-orang fakir Sufi)

Syekh Abu Nashr as-Sarraj -- rahimahullah -- berkata: Hal pertama yang merupakan ciri khas kaum Sufi yang membedakannya dari ulama yang lain setelah mereka bisa melakukan semua kewajiban dan meninggalkan larangan,adalah meninggalkan hal-hal yang tidak dianggap perlu dan penting,memutus semua hubungan yang hanya akan menghambat antara mereka dengan apa yang diinginkan dan dituju.Sebab yang menjadi maksud dan tujuannya tak lain adalah al-Haq,Allah Azza wa Jalla. 

Mereka memiliki adab (etika) dan kondisi spiritual yang beregam.Di antaranya adalah,merasa puas (qana'ah) dengan sedikit materi (dunia),sehingga tidak perlu yang banyak,mencukupkan diri dengan mengonsumsi makanan yang menjadi kebutuhan pokok. Sangat sederhana dalam sarana hidup yang ta munnkin ditinggalkan, seperti pakaian, tempat tidur, makanan dan lain-lain. Mereka lebih memilih miskin daripada kaya. Mereka bergelut dengan kesederhanaan dan menghindari kemewahan. Lebih memilih lapar daripada kenyang, sesuatu yang sedikit daripada yang banyak. Mereka tinggalkan kedudukan dan posisi terhormat (dimata manusia).Mereka korbankan pangkat dan kedudukan. Mereka curahkan kasih sayang kepada senua makhluk,ramah sopan dan rendah hati kepada yang muda maupun yang tua.Mengutamakan orang lain meskipun saat itu masi membutuhkannya.Mereka tidak pernah iri dan dengki serta tidak perduli terhadap mereka yang memiliki hata melimpah.Dirinya selalu berprasangka baik kepada Allah swt., ikhlas ketika bersaing dalam melakukan ketaatan dan kebaikan.Dirinya selalu menghadap kepada Allah swt.dan mencurahkan segalanya hanya untuk-Nya.Selalu bertahan dalam menghadapi cobaan dan bencana yang diberikan-Nya,rela (ridha) akan ketentuan (qadha')-Nya,bersabar dalam berjuang dan menggempur hawa nafsunya.Selalu menghindari kesukaan-kesukaan nafsu dan selalu menentangnya.Karena Allah telah menjelaskan,bahwa nafsu akan selalu memerintah kejelekan (amarah bi-su'),dan melihatnya sebagai musuh terbesar yang selalu berdampingan dengan Anda,sebagaimana sabda Nabi,

"Musuh engkau yang paling besar adalah hawa nafsu yang ada dalam dirimu sendiri."(H.r. Al-Baihaqi)

(1).

Dan diantara mereka etika (adab) dan prilaku mereka adalah selalu menjaga rahasia-rahasia hatinya dan selalu muraqabah (menjaga hak-hak Tuhan yang Mahaagung).Senantiasa menjaga hatinya,dengan membersihkannya dari bisikan-bisikan jelek,menenangkan pikiran-pikiran yang sibuk,dimana hanya Allah Yang mengetahuinya.Sehingga mereka menyembah Allah dengan penuh konsentrasi (hati yang hadir), tekad yang menyatu,niat yang murni dan maksud yang tulus.Seba Allah swt.tidak menerima perbuatan-perbuatan hamba-Nya yang tidak ditujukan murni untuk-Nya.Allah berfirman,

"Ingatlah!! Hanya kepunyaan Allah agama yang bersih (dari syirik)." (Q.s. Az-Zumar: 3).
(2).
wusul) kepada al-Haq yang menjadi tujuan utamanya,ia tidak menginginkan yang lain selain apa yang dikehendaki-Nya.
 
Ini hanyalah awal sesuatu yang tampak dari bebagai hakikat yang muncul dan hakikat suatu kebenaran.Apakah Anda tidak melihat,bahwa Nabi pernah bertanya kepada Hritsah r.a.
"Setiap kebenaran (haq) tentu memiliki hakikat.Lalu apa hakikat keimanan mu?"

KITAB AL LUMA’ FI AL TASHAWWUF MUKADIMMAH : IV KAUM SUFI DAN TINGGKATANNYA,SERTA BERBAGAI KEUTAMAAN DAN KARAKTERISTIK MULIA YANG KHUSUS BAGI MEREKA



(RUJUKAN LENGKAP ILMU TASAWWUF)

Tulisan Abu Nashr Abdullah bin Ali as-Sarraj ath-Thusi yang diberi gelar Thawus al-Fuqara' (Si Burung Merak orang-orang fakir Sufi) 

Syekh Abu Nashr as-Sarraj -- rahimahullah -- berkata: Tingkatan-tingkatan kaum Sufi juga sama dengan tingkatan para ahli Hadis dan Fiqih dalam keimanan dan akidah mereka.Kaum Sufi juga bisa menerima ilmu mereka dan tidak berbeda dalam makna dan pengertian serta ciri-ciri mereka, apabila mereka berusaha menghindari hal-hal bid'ah dan hawa nafsu,serta mengikuti suriteladan Rasulullah.saw.Sehingga mereka sama-sama bisa diterima dan cocok dalam segala keilmuannya.

Barangsiapa diantara para Sufi yang tingkat keilmuan dan pemahamanya belum sampai pada tingkatan pada ahli fiqih dan ahli Hadis,sementara itu keilmuannya juga belum mampu memahami dan menguasai apa yang mereka kuasai,maka ketika ia mendapatkan kesulitan hukum syari'at atau batas-batas ketentuan agama,ia wajib merujuk kepada para ahli Hadis dan ahli Fiqih.Jika mereka sepakat,maka kesepakatan hukum itulah yang diambil.Akan tetapi apabila dikalangan mereka terjadi perbedaan pendapat maka kaum Sufi hendaknya mengambil hukum yang terbaik,paling utama dan paling sempurna demi lebih berhati-hati dalam menjalankan syariat agama dan demi menggungkan apa yang di perintahkan Allah swt.dan kepada hamba-hamba-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya. 

Dalam madzhab kaum Sufi tidak ada aturan untuk mengambil rukhshah (keringanan hukum) dan melakukan takwil-takwil (interpretasi) untuk pembenaran terhadap hukum,condong pada kemewahan dan menuruti hal-hal yang syubhat.Sebab hal itu merupakan pelecehan terhadap agama dan meninggalkan sikap lebih berhati-hati.Akan tetapi madzhab mereka selalu berpegang teguh pada hal-hal yang paling utama dan sempurna dalam masalah agama.Inilah yang kami ketahui tentang madzhab kaum Sufi dan ciri mereka dalam mengamalkan ilmu-ilmu dzahir(syariat) yang berlaku dikalangan para ahli fiqih dan ahli Hadis.

Kemudian setelah itu mereka naik pada derajat yang tinggi dan selalu bergantung pada berbagai kondisi spiritual yang mulia dan keduduka-kedudukan yang agung dari berbagai bentuk ibadah,hakikat-hakikat ketaatan dan akhlak yang mulia.Mereka dalam hal ini punya kelebihan dan ciri khusus yang tidak dimiliki oleh para ahli fiqih dan ahli Hadis.Sementara itu untuk menjelaskan hal ini diperlukan waktu lama dan panjang.Hanya saja saya ingin menjelaskan salah satu sisi dari corak perbuatan mereka,sehingga dengan apa yang saya sebutkan ini Anda bisa melacak apa yang belum saya sebutkan

KITAB AL LUMA’ FI AL TASHAWWUF MUKADIMMAH : III TINGKATAN PARA AHLI FIQIH DAN SPESIALISASI MEREKA DENGAN MENYANDANG BERBAGAI KEILMUAN



(RUJUKAN LENGKAP ILMU TASAWWUF) 

Tulisan Abu Nashr Abdullah bin Ali as-Sarraj ath-Thusi yang diberi gelar Thawus al-Fuqara' (Si Burung Merak orang-orang fakir Sufi) 

Syekh Abu Nashr as-Sarraj -- rahimahullah -- berkata:Ada pun tingkatan para ahli fiqih (fuqaha') sebenarnya mereka mengungguli kelompok ahli Hadis,dimana mereka sama dengan ahli Hadis dalam berbagai makna keilmuan dan ciri mereka.

Namun mereka memiliki ciri khusus dalam memahami dan penggalian (istinbat) hukum fiqih dari Hadis,memahami secara mendalam dengan analisa dan pemikiran yang sangat serius dalam menyusun dan mengurutkan hukum-hukum,batas-batas hukum ketentuan agama dan pokok-pokok ajaran syariat.Mereka jelaskan semua itu dengan sempurna.Mereka juga membedakan antara hukum pengganti (nasikh) dengan hukum yang diganti (mansukh),antara yang khusus dan yang umum dengan menggunakan al-Qur'an,Sunnah,Ijma' (konsensus para ahli fiqih) dan Qiyas (kias).

Mereka menjelaskan kepada umatnya tentang hukum agama yang ada dalam al-Qur'an dan Sunnah.Mana yang hukumnya telah diganti,namun lafalnya masi tetap tertera,dan mana yang lafalnya dihapus namun hukumnya masih berlaku.Mana lafal yang bersifat umum namun dimaksudkan khusus (khas),atau sebaliknya, lafalnya khusus namun maksudnya umum.Atau bentuk seruan (khithab)-nya umum namun maksudnya individu, atau khitabnya-nya satu namun maksudnya umum. 

Mereka berbicara dengan menggunakan argumentasi rasional saat melawan orang-orang yang menentangnya,dan mengungkapkan dali-dalil yang kuat terhadap orang-orang yang sesat demi menegakkan agama ini.mereka berpegang kuat pada nash-nash al-Qur'an,Sunnah,atau kias atas nash,atau Ijma' para ulama.Mereka berdebat dengan orang yang menentangnya dengan kaidah-kaidah dan etika dalam berdebat.Mereka sanggah pendapat lawan-lawannya dengan sanggahan yang sangat kuat dan mengembalikan kritikan yang dilontarkan musuh-musuhnya dengan kritik yang lebih mengena serta menunjukkan dimana kelemahan kritik mereka.Mereka letakkan segala sesuatu sesuai proporsinya,dan menempatkan segala ketentuan dengan batas yang proporsional.Mereka bedakan antara hal yang bisa dikiaskan,yang sejenis dan yang bisa di bandingkan.Mereka bedakan antara perintah dan larangan yang mutlak dengan yang Sunnah,antara yang dianjurkan dan yang disembunyikan dihindari.Mereka jelaskan hal-hal yang musykil dan menyelesaikan masalah yang sulit dipecahkan,serta bentangkan jalan yang lurus.Mereka berusaha menghilangkan hal-hal yang tidak jelas (syubhat),membuat alternatif-alternatif hukum yang bersifat non-prinsip(furu')dari pokok-pokok ajaran yang prinsip (ushul).Mereka jelaskan mana yang bersifat global (mujmal) dan mempermudah hal-hal yang komplek.Sementara itu,mereka mengambil hukum ketentuan agama dengan sangat hati-hati,sehingga dirapkan tidak terjadi seorang alim (cendekiawan) taklid kepada orang alim lain,orang yang punya tingkatan khusus (khas) kepada orang khas lain,dan orang awam kepada orang awam lain dalam menjalankan lahiriah dan ketentuan hukum syariat. 

Melalui mereka batas-batas dan ketentuan hukum agama umat Islam terpelihara.Sebagaimana Allah Azza wa Jalla sebutkan dalam kitab-Nya:

"Hendaknya dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang pergi untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama."
(Q.s. At-Taubah: 122) 

Sentara itu Rasulullah.saw.bersabda:

"Barangsiapa dikehendaki Allah untuk menjadi baik,maka Dia akan memberikan kepahaman (faqih) tentang agama."(H.r. Bukhari-Muslim,Ahmad,Ibnu Majah,Tirmidzi,al-Bazzar,ath-Thabrani). 

Di kalangan para ahli fiqih juga telah lahir tulisan-tulisan dan buku-buku yang monumental.Mereka juga memiliki imam-imam panutan dimana orang-orang di zamannya sepakat untuk menjadikannya sebagai imam.Karena mereka dianggap memiliki kelebihan Ilmu,kecerdasan akal,pemahaman tajam dan amanat yang tinggi.Sementara itu untuk menjelaskan hal ini akan sangat panjang.Sedangkan orang yang berakal,dengan apa yang sedikit ini akan ia jadikan sebagai petunjuk untuk mendapatkan yang lebih banyak.Dan semoga Allah swt.memberi taufiq kepada kita.

KITAB AL LUMA’ FI AL TASHAWWUF MUKADIMMAH: II. CIRI AHLI HADIS, GAMBARAN MEREKA DALAM MENGAMBIL DAN MENGETAHUI HADIS SERTA SPESIALISASI MEREKA DALAM DISIPLIN ILMU



(RUJUKAN LENGKAP ILMU TASAWWUF) 

Tulisan Abu Nashr Abdullah bin Ali as-Sarraj ath-Thusi yang diberi gelar Thawus al-Fuqara' (Si Burung Merak orang-orang fakir Sufi) 

Syekh Abu Nashr as-Sarraj -- rahimahullah -- berkata:Ada pun para ahli Hadis, mereka sangat bergantung pada lahiriah Hadis-hadis Rasulullah.saw. Mereka mengatakan, bahwa ini (Hadis) adalah asas agama, karena Allah swt.berfirman dalam al-Qur'an:

"Apa yang diberikan rasul kepadamu maka terimalah.Dan apa yang ia melarangmu maka tinggalkanlah."(Q.s. al-Hasyr:7)

Tetkala mendapatkan seruan seperti itu,mereka kemudian melakukan pengembaraan kepada berbagai negeri dan kota untuk mencari para perawi Hadis dan berguru pada mereka sehingga mampu merekam (menukil) Hadis-hadis Rasulullah.saw.Mereka kumpulkan Hadis-hadis yang diriwayatkan dari para sahabat dan tabi'in. Kemudian menulis perjalanan hidup,perilaku,madzhab-madzhab mereka,perbedaan pendapat dalam ketentuan hukum,perkataan,perbuatan,akhlak dan kondisi mereka.Mereka menyeleksi Hadis-hadis shahih dari para perawinya dengan cara mendengar dan hafalan.Mengoreksi dari sumber-sumber yang bisa dipercaya dari orang yang bisa dipercaya pula.Mereka garap secara cermat dan teliti.Mereka juga tahu kedudukan para perawi Hadis dalam menukil dan ketelitiannya.Kemudian mereka tuis nama-nama mereka,gelar (nama lain), kapan lahir dan meninggalnya.

Mereka sangat mendalami hal ini hingga mereka tahu berapa Hadis yang diriwayatkan oleh masing-masing orang dari mereka?
Dari siapa yang meriwayatkannya oleh masing-masing orang dari mereka ?
Dari siapa yang meriwayatkannya?
Dari siapa ia menukil Hadis itu?
Siapa yang keliru dan menukil Hadis?
Siapa diantara mereka yang berbuat kesalahan sehingga terjadi penambahan huruf atau pengurangan lafal?
Siapa diantara mereka yang sengaja melakukan hal itu?
Siapa yang kesalahan atau kealpaannya masih bisa ditolerir?
Sehingga mereka tahu siapa diantara mereka diduga kuat telah melakukan kebohongan dalam Hadis Rasulullah.saw.?
Siapa yang dianggap sah dalam meriwayatkan Hadis dan siapa pula yang tidak sah?
Siapa yang meriwayatkan Hadis secara sendirian,sementara perawi lain tidak pernah meriwayatkannya,atau telah menambah suatu lafal yang tidak ditemukan dalam riwayat lain?
Mereka hafal berapa yang meriwayatkan setiap satu Hadis.Apa cacat perawinya?
 Sehingga mereka mengumpulkannya dalam bab-bab.Lalu menjadikan beberapa bab dalam macam-macam Hadis.Mereka membedakan antara yang masuk dalam kata gori hadis Hadis shahih dan yang keshahihannya masih diperdebatkan.Mana yang masuk dalam riwayat orang-orang yang sedikit meriwayatkan Hadis dan orang-orang yang banyak meriwayatkannya?Mereka paham Hadis-hadis para imam yang ada di daerah,tingkatan para perawi Hadis:Antara yang mengikut dan yang diikuti,yang besar dan yang kecil.
Keilmuan mereka sangat memahami tentang berbagai alasan yang menjadikan mereka berbeda dalam periwayatan Hadis,penambahan dan pengurangan mereka,tempat-tempat dimana mereka tinggal dalam meriwayatkan Hadis dan Atsar.Mereka telusuri semua itu karena itu adalah asas-asas agama.
Dalam hal itu mereka juga tidak sama tingkatan dan kedudukannya,sehingga ada diantara mereka,karena kelebihannya dalam ilmu yang dimiliki,kecermatan dan kuat hafalannya,ia berhak untuk diterima kesaksiannya dimata ulama dalam hal 'adldan. tajrih adil dan cacatnya dalam kesaksian ),diterima dan ditolak kesaksiannya.Sehingga kesaksiannya terhadap Rasulullah.saw.bisa diteri dalam setiap apa yang dikatakan,dilakukan,diperintahkan ,dilarang,disunnahkan dan yang didakwahkannya.Allah berfirman: 

"Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian (umat Islam),umat yang adil dan pilihan,agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan)manusia dan agar Rasul(Muhammad)menjadi saksi atas(perbuatan) kalian."(Q.s. Al-Baqarah: 143)
Mereka disebut sebagai ahli Hadis karena esaksiannya terhadap Rasulullah.saw.,sahabat dan tabi'in atas apa yang mereka katakan dan lakukan.Sedangkan Rasul juaga akan menjadi saksi terhadap kalian atas kesaksian mereka terhadap perbuatan,perkataan,kondisi dan akhlak beliau.

Rasulullah.saw.bersabda:
"Barangsiapa sengaja melakukan kebohongan padaku,maka hendknya siap-siap untuk menempati tempat tinggalnya di neraka."(H.r. Bukhori-Muslim dari Ali,dan Bukhori dari Maslamah)

Sebaliknya,beliau juga bersabda:
"Allah akan mencerahkan wajah seseorang yang mendengar Hadis dariku kemudian ia mnyampaikannya kepada orang lain."(H.r. Ashhabus-Sunan dari Ibnu Mas'ud,Sedangkan riwayat Ahmad,Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari Ibnu Mas'ud pula).
Dikatan bahwa seorang belum bisa disebut sebagai ahli Hadis sebelum diwajahnya ada sinar cerah sebagai tanda dari doa Rasulullah.saw.

Dan di kalangan ahli Hadis yang membicarakan ilmu dan karakteristik mereka telah lahir barbagai karya tulis.Mereka juga memiliki imam-imam yang namanya terkenal luas dan harum.Dimana setiap orang di zamannya sepakat menjadikan mereka sebagai imam,karena keutamaan ilmunya,kelebihan intelektual,pemahaman dan amanahnya.Untuk membicarakan hal ini akan sangat panjang,sehingga apa yang saya sebutkan ini dianggap cukup bagi orang yang mengetahui.Dan semoga ALLAH SWT. Menberi taufik kepadanya.