Tampilkan postingan dengan label Pejuangan tauhid itu perjuangan HAM sejati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pejuangan tauhid itu perjuangan HAM sejati. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Februari 2016

HAK ASASI MANUSIA VERSI TAUHID


HAK ASASI MANUSIA ( HAM) VERSI TAUHID

WAHIDIYAH MEMPERJUANGKAN HAM

Manusia modern menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia ( HAM). Benarkah itu? Tentu jawabannya harus benar. Hanya saja, kebenaran itu masih perlu dipilah, dipilih, disaring mana yang tepat bagi manusia beriman Billah. Kita sangat perlu memahami apa itu hak asasi manusia. 
Ditilik dari arti secara umum, hak asasi manusia itu adalah hak yang diberikan oleh sang pencipta sejak manusia itu diciptakan dan jika hak itu tidak diberikan maka terjadi ketimpangan pada diri manusia itu. Ini arti hak asasi yang sesuai dengan kodrat manusia sebagai ciptaan. 

Kalau arti umum hak asasi manusia di luar ketuhanan atau mengesampingkan tuhan, kita semua memgetahui bahwa hak asasi manusia itu adalah hak hak yang dimiliki manusia sejak ada dalam kandungan. 

Sholawat Wahidiyah dan ajarannya, memberikan tuntunan kepada pengamalnya untuk memperjuangkan diri pribadi dan keluarga untuk sadar kepada Allah wa Rosulihi SAW hingga bebas dari berbagai macam belenggu terutama belenggu syirik di hadapan Allah. 
Wahidiyah memperjuangkan hak hak manusia dihadapan Allah. Hak hak manusia di hadapan sesama manusia. Hak hak manusia di hadapan mahluk lain. 

Beliau Pengasuh Perjuangan Wahidiyah RA memberi istilah hak hak Adamiyah yang harus kita terima. Selama hak hak Adamiyah yang betul betul Asasi,belum diterima manusia, bahkan bangsa jin, maka banyak hak hak asasi manusia yang dilanggar. Banyak hak hak asasi manusia yang dibelenggu bahkan dirusak oleh manusia itu sendiri.

Sementara di luar wahidiyah atau kita sebut Hak Asasi Manusia Non Tauhid, kita bisa mengetahui melalui pengertian dari hak asasi secara umum sudah banyak kita ketahui terutama mereka yang mengenyam bangku pendidikan atau mereka yang berfikiran modern. 

Hak asasi manusia versi tauhid dengan versi non tauhid jelas berbeda. Hak asasi non tauhid, sangat kental sekali tampak menjunjung harkat manusia setinggi tingginya.  Semua arahnya kepada hak keduniaan dari manusia itu sendiri 
Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia umum secara internasional mengakui antara lain:
1. Hak asasi pribadi / personal Right
2. Hak asasi politik / Political Right
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right

Masih banyak lagi hak hak asasi manusia yang sifatnya menghancurkan tauhid. Selama yang menentukan hukum bukan orang beriman Billah, pasti terjadi penyimpanan tauhid. Jika pelaku hak asasi itu sendiri tidak Billah, pasti terjadi pemaksaan sebab tidak pada porsinya walaupun dunia internasional mengukuhkannya.. Jika kita sendiri ini juga tidak Billah, pasti kita sedang berbuat tidak tepat dan melanggar hak hak manusia pada umumnya dan hak pada diri sendiri khususnya. 

Sedangkan hak hak manusia menurut versi tauhid sangat dan sangat asasi. Hak yang sangat mendasar. Jika hak itu tidak diterima, maka akan terjadi kerusakan pada diri manusia bahkan alam semesta. Ekosistem terjadi keos dan tidak berjalan.

Hak asasi versi tauhid sangat esensial. Yaitu:
1. Hak diberi hidup dan mati tanpa harus diminta. 
2. Hak dirawat dan dilindungi. 
3. Hak ditolong dan disayangi. 

Hak paling asasi, secara inti hanya satu yaitu diberi oleh yang maha memberi atau dengan kata lain diciptakan dan digerakkan. 

Manusia akan menyadari hak hak yang paling asasi ketika pemberian atau pertolongan sudah digeser apalagi dihentikan.  Dalam hal ini manusia menjadi obyek asasi dari tuhan Allah. Dari sini maka ajaran Wahidiyah dihadirkan dipermukaan ini. Ajaran Wahidiyah merupakan ajaran yang haq dan asasi yang wajib diterima oleh manusia dan termasuk bangsa jin tanpa terkecuali.

Manusia yang sudah Billah pasti sudah menerapkan hak asasi manusia itu sendiri tanpa harus diminta. Manusia yang menerapkan hak asasi itu pasti terlepas dari hukum baik hukum Allah maupun hukum sesama manusia bahkan hukum kepada mahluk pada umumnya. 
Manusia yang belum menerapkan ajaran Wahidiyah pasti masih senantiasa korupsi. Terutama korupsi kepada dirinya sendiri. 

Wassalamu'alaikum wr wb.