Kamis, 11 September 2014

KITAB QAMI’ ATH-THUGHYAN SIRI 11 : IKHLAS, TAAT, BERTAUBAT



KARYA SYAIKH NAWAWI AL BANTANI
 
Cabang iman Yg Ke-45 s/d 47(Ikhlas dalam beramal karena Allah, Senang sebab taat, sedih sebab kehilangan taat, dan menyesal sebab maksiat, Bertaubat)
 ==============================

Cabang iman Yg Ke-45 s/d 47 disebutkan dalam bait syair:

أَخْلِصْ لِرَبِّكَ ثُمَّ سُرَّ بِطَاعَةٍ * وَاحْزَنْ بِسُوْءٍ تُبْ وَاَنْتَ النَّادِمُ

Ikhlaskan niat karena Tuhanmu, gembiralah dengan ketaatan, susahlah berbuat jelek, taubatlah dengan penyesalan.
 
Ikhlas dalam beramal karena Allah Ta'ala
Imam al-Ghazali berkata bahwa ikhlas atau memurnikan niat ialah apabila tujuan dari amal ibadah yang dilakukan seseorang semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Misalnya orang yang tidur sehingga dapat mengistirahatkan badannya dengan maksud agar sesudah tidur ia kuat melakukan ibadah, maka tidurnya adalah ibadah dan ia memperoleh derajat ikhlas dalam hal tersebut. Jika tidak demikian, maka pintu ikhlas dalam amal ibadah tertutup baginya, kecuali jarang-jarang. Kebalikan dari ikhlas adalah syirik, yaitu menyekutukan Allah dalam amal ibadah. Dalam hadits disebutkan bahwa pada hari kiamat orang yang berbuat riya, yaitu orang yang menjaring hati manusia atau mencari simpati manusia dengan amal ibadah, akan dipanggil dengan empat macam panggilan:
  1. Wahai orang yang berbuat riya,
  2. Wahai orang yang menipu,
  3. Wahai orang musyrik, dan
  4. Wahai orang kafir.
Pengarang kitab al-Washiyyah berkata: "Kesempurnaan peringkat ikhlas dapat berhasil dengan penyaksian seseorang hamba bahwa amalnya yang shalih adalah ciptaan Allah swt berdasar keyakinan yang mantap. Sedangkan dirinya tidaklah memiliki amal tersebut kecuali sekedar hanya menjalankan ibadah saja. Barangsiapa yang menyaksikan bahwa amalnya adalah ciptaan Allah Ta'ala berdasar keyakinan yang mantap, maka ia tidak mencari pahala, dan tidak terjangkit tiga macam penyakit amal, yaitu: riya', takabbur, dan membanggakan diri. 
Senang sebab taat, sedih sebab kehilangan taat, dan menyesal sebab maksiat
Kesenangan hati karena dapat melakukan ketaatan kepada Allah swt yang menjadi cabang dari iman adalah ditinjau dari segi bahwa ketaatan tersebut adalah anugerah dan pertolongan dari Allah swt sebagaimana firman-Nya dalam surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوْا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ
Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah mereka bergembira, karunia Allah dan rahmat-Nya lebih baik dari pada apa yang mereka kumpulkan."

Seseorang tidak patut bergembira karena dapat berbuat taat, dengan tujuan ketaatan tersebut telah nampak dari pekerjaannya. Kegembiraan semacam ini dicela oleh agama. Hati yang sedih karena kehilangan kesempatan untuk melakukan ketaatan haruslah disertai dengan melaksanakan ketaatan tersebut. Jika tidak demikian, maka kesedihan tersebut termasuk tanda penipuan terhadap diri seseorang. Barangsiapa yang tidak sedih karena kehilangan kesempatan untuk berbuat taat dan tidak pula sedih karena melakukan kemaksiatan, maka hal tersebut termasuk tanda-tanda kematian hati.

Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda:
مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوْ مُؤْمِنٌ
Barangsiapa yang amal baiknya menyenangkan dirinya dan amal jeleknya menyedihkan dirinya, maka ia adalah orang mukmin.
 
Bertaubat
Dalam surat at-Tahrim ayat 8 Allah swt berfirman:

يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا تُوْبُوْا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوْحًا … الآيَةَ
Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kamu kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.

Murni dalam taubat artinya semata-mata karena Allah swt dan sunyi dari campuran yang menyertainya.

Rasulullah saw telah bersabda:
اَلتَّائِبُ حَبِيْبُ اللهِ وَالتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ
Orang yang bertaubat adalah kekasih Allah. Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang sama sekali tidak ada dosa baginya.

Pengertian taubat adalah:
  1. Seketika meninggalkan perbuatan maksiat.
  2. Bercita-cita meninggalkan maksiat untuk waktu yang akan datang.
  3. Jangan ragu mengejar keteledoran yang telah dilakukan pada waktu-waktu yang telah lalu.
  4. Menyesali perbuatan dosa yang telah lalu dan sedih terhadapnya adalah kewajiban dari taubat, karena penyesalan adalah jiwa dari taubat, sebagaimana kata al-Ghozali.
Sayyidina Abu Bakar as-Siddiq mendengar Rasul Allah saw bersabda:

مَامِنْ عَبْدٍ يَذْنُبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطَّهُوْرَ وَيُصَلِّى ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ اِلاَّ غُفِرَ لَهُ
Tidak ada seseorang hamba yang melakukan suatu dosa kemudian ia memperbagus (menyempurnakan) bersuci dan melakukan salat dan memohon ampun kepada Allah, kecuali dosanya diampunkan baginya.

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ قَالَ عَشْرًا حِيْنَ يُصْبِحُ وَحِيْنَ يُمْسِى : "اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لاَ اِلهَ اِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ وَاَسْأَلُ التَّوْبَةَ وَالْمَغْفِرَةَ مِنْ جَمِيْعِ الذُّنُوْبِ " غُفِرَتْ ذُنُوْبُهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ رَمْلٍ عَالِجٍ . وَمَنْ قَالَ : "سُبْحَانَكَ ظَلَمْتُ نَفْسِى وَعَمِلْتُ سُوْءًا فَاغْفِرْ لِى ذُنُوْبِى فَاِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ " غُفِرَتْ ذُنُوْبُهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ دَبِيْبِ النَّمْلِ
Barangsiapa yang mengucapkan sepuluh kali pada waktu pagi dan petang: "Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, yang sama sekali tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Pribadi, dan aku bertaubat kepada-Nya, aku memohon taubat dan ampunan dari semua dosa", niscaya diampuni dosa-dosanya meskipun dosa tersebut seperti pasir yang bertumpuk. Dan Barangsiapa yang mengucapkan: "Maha Suci Engkau, aku telah menganiaya diriku dan melakukan perbuatan jelek, maka ampunilah dosa-dosaku, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau", niscaya dosa-dosanya diampuni meskipun dosa tersebut seperti iring-iringan semut.

Abu Abdillah al-Warraq berkata: "Andai dosamu semisal bilangan tetesan hujan dan buih lautan, maka dosa tersebut dihapus dari dirimu jika kamu memohon ampun dengan bacaan istighfar ini:
اَللّهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كَلِّ ذَنْبٍ تُبْتُ اِلَيْكَ مِنْهُ ثُمَّ عُدْتُّ فِيْهِ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ مَا وَعَدْتُّكَ مِنْ نَفْسِى ثُمَّ لَمْ اُوْفِ لَكَ بِهِ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ عَمَلٍ اَرَدْتُّ بِهِ وَجْهَكَ فَخَالَطَهُ غَيْرُكَ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ نِعْمَةٍ اَنْعَمْتَ بِهَا عَلَيَّ فَاسْتَعَنْتُ بِهَا عَلَى مَعْصِيَتِكَ
Ya Allah, sungguh aku meminta Engkau dan meminta ampun kepada-Mu dari setiap dosa yang aku telah bertaubat dari dosa tersebut, kemudian aku kembali kepada dosa itu. Aku meminta ampun kepada-Mu dari setiap sesuatu yang aku telah janjikan kepada-Mu dari diriku, kemudian aku tidak memenuhi janji tersebut bagi-Mu. Aku meminta ampun kepada-Mu dari setiap perbuatan yang aku inginkan keridlaan-Mu, kemudian telah menyampuri amal tersebut selain keridlaan-Mu. Aku meminta ampun dari setiap kenikmatan yang telah Engkau berikan kepadaku, kemudian kupergunakan untuk berbuat maksiat kepada-Mu.

Imam as-Suhaymi dalam kitab "Lubab at-Thalibin" berkata: "Imam at-Thabrani meriwayatkan dari Abu Darda' katanya: "Barangsiapa yang memohonkan ampun bagi orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan pada setiap hari 27 kali, maka ia termasuk orang yang diampunkan doanya dan diberi rizki".

Syeikh Abul Hasan as-Syadzali berkata: "Jika kamu ingin hatimu tidak berkarat, tidak sedih, tidak ada kotoran, serta tidak tersisa dosa, maka perbanyaklah bacaan berikut:
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ، لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ ثَبِّتْ عِلْمَهَا فِى قَلْبِى وَاغْفِرْ لِى ذَنْبِى وَاغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَقُلِ الْحَمْدُ ِللهِ وَسَلاَمٌ عَلَى عِبَادِهِ الَّذِيْنَ اصْطَفَى
Maha Suci Allah dan dengan pujian-Nya. Maha Suci Allah Yang Maha Agung. Tidak ada Tuhan kecuali Allah. Tetapkanlah ilmu kalimat tauhid tersebut dalam hatiku; ampunilah dosaku dan ampunilah orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan dan katakanlah: "Segala puji bagi Allah dan semoga keselamatan tetap terlimpah pada para hamba-Nya yang telah Dia pilih.

KITAB QAMI’ ATH-THUGHYAN SIRI 10 (MENINGGALKAN DENDAM, HASUD DAN MENCELA...............



 KARYA SYAIKH NAWAWI AL BANTANI

Cabang iman Yg Ke-43 s/d 44(Meninggalkan dendam dan hasud serta Melarang mencela orang muslim, di hadapannya atau tidak)
 ========================

Cabang iman Ke-43 s/d 44 disebutkan dalam bait syair:

اُتْرُكْ وَاَمْسِكْ كُلَّ غِلٍّ وَالْحَسَدَ * حَرِّمْ لِعِرْضِ الْمُسْلِمِيْنَ فَتَسْلَمُ
Tinggalkan dan cegahlah olehmu setiap dendam dan hasud; haramkan bagi kehormatan orang-orang muslim, maka engkau akan selamat.

=================================== 
Meninggalkan dendam dan hasud

Dendam adalah buah dari kemarahan; sedangkan letak dari kekuatan marah adalah hati. Marah adalah mendidihnya darah hati untuk menuntut hukuman. Arti dendam ialah apabila hati selalu merasa berat dan benci; sedangkan perasaan tersebut langgeng dan tetap.

Rasulullah saw bersabda:
اَلْمُؤْمِنُ لَيْسَ بِحَقُوْدٍ
Orang mukmin itu bukanlah pendendam.

Definisi dendam adalah:
Benci terhadap kenikmatan yang ada pada orang lain dan senang apabila kenikmatan lenyap dari orang tersebut.
Hasud adalah buah dari dendam, sedangkan dendam adalah buah dari marah. Jadi hasud adalah cabang dari cabang, sedangkan marah adalah asal dari asal.

Rasulullah saw bersabda:
لاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَنَاجَشُوْا وَلاَ تَبَاغَضُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ. وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ اِخْوَانًا . اَلْمُسْلِمُ اَخُو الْمُسْلِمِ
Janganlah kamu sekalian saling berbuat hasud. Janganlah saling menambah penawaran. Janganlah saling membenci. Janganlah bercerai-berai. Janganlah salah seorang dari kamu sekalian saling berebut pembeli. Dan jadilah kamu sekalian para hamba Allah yang bersaudara. Orang muslim adalah saudara orang muslim.

Hadits di atas berarti agar kita sekalian:
  1. jangan saling mengangan-angankan nikmat yang ada pada orang lain hilang;
  2. jangan saling menambah harga dari barang yang dijual oleh orang lain bukan karena senang membelinya, akan tetapi untuk mengecoh orang lain;
  3. jangan saling membenci dan saling memalingkan muka karena benci;
  4. jangan saling mengurangi harga barang dagangan bagi seseorang pembeli pada saat khiyar (saat tawar menawar masih berlangsung) dengan mengatakan: "Batalkan membeli barang itu dari si A; aku akan menjual kepadamu barang seperti itu dengan harga yang lebih murah, atau dengan harga seperti itu dengan barang yang lebih bagus!";
  5. menyibukkan diri untuk melaksanakan ajaran agama Islam seolah-olah kita sekalian adalah anak-anak dari satu orang, sebagaimana sesungguhnya kita adalah para hamba Tuhan Yang Satu.
Hal tersebut didasarkan bahwa sesungguhnya orang muslim adalah saudara dari orang muslim lainnya dalam agama.

Sayyidina Hasan bin Ali ra meriwayatkan dari Rasulullah saw:

اَلْغِلُّ وَالْحَسَدُ يَأْكُلاَنِ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ
Dendam dan hasud memakan amal kebajikan, sebagaimana api memakan kayu bakar.

Diceriterakan bahwa iblis pernah datang ke pintu Fir'aun lalu mengetuknya. Fir'aun bertanya: "Siapakah yang mengetuk pintu?" Iblis menjawab: "Jika engkau Tuhan, niscaya engkau tidak bodoh!" Setelah Iblis masuk, dia berkata kepada Fir'aun: "Apakah engkau tahu orang di bumi ini yang lebih jahat dari pada engkau?" Fir'aun bertanya: "Siapakah dia?" Jawab iblis: "Orang yang hasud, karena ia akan terjatuh pada bencana ini!"

Melarang mencela orang muslim, di hadapannya atau tidak

Rasulullah saw bersabda:
بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ اَنْ يَحْقِرَ اَخَاهُ الْمُسْلِمَ . كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وُمَالُهُ وَعِرْضُهُ .
Seseorang dianggap berbuat jahat bila ia menghina saudaranya sesama muslim. Setiap orang muslim atas orang muslim yang lain haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.

Maksud hadits tersebut adalah bahwa seseorang itu dianggap cukup melakukan kejahatan apabila dia menghina saudaranya sesama muslim sebab kemelaratannya atau lainnya. Seorang muslim seharusnya mengagungkan dan menghormati sesama muslim lainnya. Semua perbuatan yang menyakitkan orang muslim lain adalah haram, seperti menumpahkan darahnya, mengambil hartanya dan mencelanya, baik di hadapannya maupun pada saat dia tidak hadir.

 Dalam sebuah hadits disebutkan:
مَنْ مَاتَ تَآئِبًا مِنَ الْغِيْبَةِ فَهُوَ آخِرُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ مُصِرًّا عَلَيْهَا فَهُوَ أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ النَّارَ وَهُوَ يَبْكِى
Barangsiapa yang mati dalam keadaan bertaubat dari ghibah (menggunjing orang lain), maka dia adalah orang yang terakhir masuk surga. Dan Barangsiapa yang mati dalam keadaan terus menerus (membandel) berbuat ghibah, maka ia adalah orang pertama yang masuk neraka dalam keadaan menangis.

Rasulullah saw bersabda:
مَنْ حَمَى عِرْضَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ فِى الدُّنْيَا بَعَثَ اللهُ تَعَالَى لَهُ مَلَكًا يَحْمِيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ النَّارِ
Barangsiapa yang menjaga kehormatan saudaranya muslim di dunia, niscaya Allah Ta'ala akan mengutus malaikat pada hari kiamat untuk menjaganya dari api neraka.

Rasulullah saw bersabda:
مَنْ ذُكِرَ عِنْدَهُ اَخُوْهُ الْمُسْلِمُ وَهُوَ يَسْتَطِيْعُ نَصْرَهُ فَلَمْ يَنْصُرْهُ اَدْرَكَهُ اللهُ بِهَافِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ ذُكِرَ عِنْدَهُ اَخُوْهُ الْمُسْلِمُ فَنَصَرَهُ نَصَرَهُ اللهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
Barangsiapa mendengar penuturan cacat saudaranya sesama muslim sedangkan dia mampu menolongnya namun ia tidak mau menolongnya , niscaya Allah menuntutnya di dunia dan akhirat. Dan Barangsiapa mendengar demikian dan mau menolongnya, niscaya Allah akan menolongnya di dunia dan akhirat.

KITAB QAMI’ ATH THUGHYAN SIRI 9 :MENGHINDARI PAKAIAN, MENJAGA DIRI...............



KARYA SYAIKH NAWAWI AL BANTANI
Cabang iman Yang Ke-40 s/d 42(Menghindari pakaian, perhiasan, dan bejana yang diharamkan, Menjaga diri dari permainan yang dilarang, Sederhana dalam membelanjakan harta)
===============================

Cabang iman Ke - 40 s/d 42 disebutkan dalam bait syair:

الزِّيَّ مَعْ ظَرْفٍ وَلَهْوًا قَدْ نُهِيْ * اَنْفِقْ بِمَعْرُوْفٍ وَإِلاَّ تَأْثَـمُ

Hindarilah perhiasan, bejana, dan permainan yang dilarang. Belanjakan hartamu dengan baik. Jika tidak, engkau berdosa.
 
Menghindari pakaian, perhiasan, dan bejana yang diharamkan

Orang laki-laki dan orang banci yang sudah baligh diharamkan memakai pakaian sutera dan pakaian yang bahannya dicampur dengan sutera lebih dari 50%, serta pakaian yang ditenun seluruhnya atau sebagiannya dengan benang emas atau perak. Juga haram memakai campuran salah satu dari emas atau perak, jika campuran tersebut dihasilkan dengan jalan memanaskannya pada api, kecuali jika emas dan perak tersebut dapat bertagar (berkarat).
Orang laki-laki dan orang banci meskipun masih kecil haram mempergunakan bejana yang terbuat dari emas atau perak. Wali anak kecil haram jika membiarkan anaknya memakai bejana tersebut. Juga haram mengumpulkan berbagai bejana yang terbuat dari emas dan perak murni atau campuran, besar atau kecil untuk dibuat pajangan. Pemakaian oles celak, tempat celak, jarum, tusuk gigi, bingkai kaca, sendok, sisir, tempat pembakaran dupa dan lainnya yang terbuat dari emas dan perak juga haram. Nabi Muhammad saw bersabda:
مَنْ لَبِسَ الْحَرِيْرَ مِنَ الرِّجَالِ فِى الدُّنْيَا اَلْبَسَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبًا مِنَ النَّارِ
Barangsiapa orang-orang lelaki yang memakai pakaian dari sutera di dunia, maka pada hari kiamat Allah akan mengenakan pakaian dari api neraka kepadanya.

Pengertian hadits di atas ialah bahwa orang laki-laki yang memakai pakaian sutera di dunia ini dengan sengaja lagi mengetahui bahwa pakaian tersebut adalah sutera dan dia memakainya tidak dalam keadaan darurat, niscaya pada hari kiamat nanti Allah swt akan mengenakan pakaian dari api neraka kepadanya, sebagai balasan dari perbuatannya.

Rasulullah saw bersabda:
مَنْ لَبِسَ الْحَرِيْرَ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى اْلآخِرَةِ
Barangsiapa memakai sutera di dunia, niscaya ia tidak akan memakainya di akhirat.

Rasulullah saw bersabda:
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ اَعْرَضَ اللهُ عَنْهُ حَتَّى يَضَعَهُ مَتَى يَضَعُهُ
Barangsiapa memakai pakaian kemasyhuran, niscaya Allah akan berpaling darinya hingga ia melepaskannya pada waktu ia melepas kannya.
 
Maksud hadits di atas ialah bahwa orang yang memakai pakaian kesombongan dan kecongkakan tidak akan dipandang oleh Allah dengan pandangan kasih sayang, hingga Allah membuat semua mata dan hati manusia memandang hina terhadapnya.

Rasulullah saw bersabda:
لاَ تَأْكُلُوْا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلاَ تَشْرَبُوْا فِى صَحَافِهَا
Janganlah kamu sekalian makan pada tempat yang terbuat dari emas dan perak dan jangan kamu sekalian minum minuman yang berada pada tempat yang terbuat dari emas dan perak.
 
Diriwayatkan bahwa seorang alim, Syeikh Hasan al-Bashri, dan seorang ahli ibadah, Syeikh Farqad, berada dalam satu jamtan walimah yang menyediakan kurma dalam tempat terbuat dari emas dan perak. Syeikh Hasan duduk menghadapi makanan tersebut, sedangkan Syeikh Farqad mengucilkan diri. Syeikh Hasan mengambil kurma dari tempatnya dan menuangkannya habis di atas roti, lalu beliau makan roti dan kurma tersebut sambil menoleh kepada Syeikh Farqad dan berkata: "Wahai Farqad yang tidak alim, tidakkah engkau berbuat seperti ini?". Syeikh Hasan berpendapat bahwa mengosongkan isi piring yang terbuat dari emas dan perak tersebut bukanlah berarti memakainya, bahkan menghilangkan kemungkaran yang diperbuat oleh pemilik rumah. Karena kedalaman ilmu agamanya, beliau telah menggabungkan antara kesunnatan makan hidangan walimah, menutup kekecewaan hati orang yang mengundang, menghilangkan kemungkaran, dan sekaligus mengajarkan hukum fikih. Beliau memandang kecil nama Syeikh Farqad yang tidak alim dengan "Wahai Farqad kecil" yang memperlihatkan perbuatan mungkar dari pemilik rumah.
Menjaga diri dari permainan yang dilarang

Permainan yang dilarang oleh agama Islam antara lain undian (lotre), meniup seruling, meniup harmonika, dan gitar.

Sederhana dalam membelanjakan harta
Setiap orang yang beriman dilarang boros dalam membelanjakan harta dan dilarang berbuat pelit.

 Dalam surat al-Isra ayat 29 Allah swt berfirman:

وَلاَ تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلاَ تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًا مَحْسُوْرًا
Dan janganlah kamu sekalian jadikan tanganmu terbelenggu di lehermu dan janganlah kamu sekalian terlalu mengulurkannya, karena itu kamu sekalian menjadi tercela dan menyesal.

Setiap orang yang beriman dilarang berbuat pelit dan berbuat boros dalam membelanjakan hartanya, agar tidak dicela oleh sesama manusia dan oleh Allah swt Jika orang berbuat pelit, maka ia akan menyesal, dan jika berbuat boros, akhirnya tidak mempunyai apa-apa lagi. Kejahatan pemboros disamakan dengan kejahatan setan, sebagai disebut dalam surat al-Isra ayat 26 dan 27:

... وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا . اِنّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْا اِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنَ ...
... dan janganlah kamu sekalian menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya para pemboros adalah kawan setan ...

Nabi Muhammad saw bersabda:

مَا خَابَ مَنِ اسْتَخَارَ وَلاَ نَدِمَ مَنِ اسْتَشَارَ وَلاَ افْتَقَرَ مَنِ اقْتَصَدَ
Tidak akan rugi orang yang beristikharah; tidak akan menyesal orang yang bermusyawarah dan tidak akan melarat orang yang sederhana (dalam membelanjakan harta)"